Dispermadesdukcapil Prov. Jateng

Tingkatkan Kualitas Belanja Desa Melalui P3PD, Jawa Tengah Dorong Kabupaten Membentuk Tim Pelaksana P3PD

Semarang, P3PDJateng.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapi) Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pelaksana dan Sekretariat Bersama Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)  Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan P3PD di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, Rabu (24/01/2024). 

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan visi-misi dalam mendukung kesuksesan program P3PD di Jawa Tengah pada tahun 2024 ini. Nur Kholis, selaku Plh Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan Rakor yang ketiga kalinya sejak P3PD digulirkan di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023. Banyak hal yang menjadi catatan sebagai evaluasi dan perbaikan program P3PD pada tahun 2024 ini.

“Jawa Tengah sudah terbentuk Tim Pelaksana P3PD yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan ditandatangi oleh Gubernur Jawa Tengah. Sejauh ini masih belum berjalan optimal. Oleh karena itu dengan adanya Rakor pada tahun 2024 ini, untuk mengoptimalkan peran OPD dalam mensukseskan P3PD di Jawa Tengah,” terang Nur Kholis.

Lebih lanjut Nur Kholis menerangkan bahwa pada tahun 2023 lalu Jawa Tengah mendapatkan lokus Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa sejumlah 2.116 Desa dari 15 Kabupaten Lokus sesuai dengan SK CPIU P3PD Komponen I Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Pelatihan ini dilaksanakan secara beruntun dari tanggal 20 September sampai 16 November 2023. Harapannya dengan mendapatkan pelatihan ini, Sumber Daya Manusia (SDM) Desa atau Perangkat Desa menjadi meningkat sehingga Desa bisa meningkatkan kualitas belanja Desa melalui perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, sebagaimana tujuan utama dari program P3PD ini.

“Selain lokus Pelatihan PKAD ini, Jawa Tengah juga mendapatkan lokus desa inklusi dan smart village yang diampu oleh Kementerian Desa PDTT, salah satunya adalah Kabupaten Magelang. Sehingga pada 2024 ini kita perlu mendorong peran Kabupaten (Daerah) untuk bisa membentuk Tim Pelaksana P3PD Kabupaten dan Sekretariat Bersama P3PD sebagai keberlanjutan program P3PD ke depan,” tutup Nur Kholis dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Rakor P3PD Jawa Tengah Tahun 2024 ini.

Hadir dalam rakor P3PD ini OPD Tingkat Provinsi yang masuk dalam Tim Pelaksana P3PD, yakni Inspektorat; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil; Dinas Komunikasi dan Infromasi; Dinas Sosial; Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana; Dinas Koperari dan UMKM; Dinas Kesehatan; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah; Biro Hukum SETDA; Biro Administrasi Pembangunan Daerah SETDA; Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA; Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama SETDA; Tim Penggerak PKK; Regional Management Consultant (RMC) IV P3PD Provinsi Jawa Tengah; dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jawa Tengah.