Dispermadesdukcapil Prov. Jateng

Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa

Profil

 
 
Nama
EKO SUKOCO, S.STP, SH
NIP
198012061999121001
Pangkat/Golongan
Penata Tingkat I (III/d)
Jabatan
Kepala Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa

Tugas

Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa mempunyai tugas, melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan kerjasama desa.


Fungsi

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kerjasama desa;
  2. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan kawasan perdesaan; dan
  3. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Atasan

Kepala Dinas


Terdiri dari: