Subbagian Keuangan
Kepala Subbagian Keuangan

RAHMAWATI AGUSTIA, SE
Penata Tingkat I (III/d)
NIP. 197408031998032005
Tugas
Subbagian Keuangan mempunyai tugas, melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang keuangan.
Tugas sebagaimana dimaksud, meliputi:
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang keuangan;
- menyiapkan bahan pengoordinasian kebijakan teknis di bidang keuangan;
- menyiapkan bahan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas;
- menyiapkan bahan verifikasi dan pembukuan di lingkungan Dinas;
- menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi di bidang keuangan;
- menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang keuangan; dan
- melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.