Dispermadesdukcapil Prov. Jateng

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Profil

 
 
Nama
DEDY SETIAWAN, S.STP, M.Si
NIP
198011231999121001
Pangkat/Golongan
Pembina (IV/a)
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tugas

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas, melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat desa.


Fungsi

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan lembaga sosial budaya dan ekonomi masyarakat;
  2. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan partisipasi masyarakat; dan
  3. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Lembar LHKPN


Atasan

Kepala Dinas


Terdiri dari: