Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan dinas serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya :
- RKA Tahun 2015. Klik disini
- RKA Perubahan Tahun 2015. Klik disini
- RKA Tahun 2016. Klik disini
- RKA Perubahan Tahun 2016. Klik disini
- RKA Tahun 2017. Klik disini
- RKA Perubahan Tahun 2017. Klik disini
- RKA Tahun 2018. Klik disini
- RKA Perubahan Tahun 2018. Klik disini
- RKA Tahun 2019. Klik disini
- RKA Perubahan Tahun 2019. Klik disini
- RKA Tahun 2020. Klik disini
- RKA Perubahan Tahun 2020. Klik disini
- RKA Tahun 2021.Klik disini
- RKA Tahun 2022. Klik disini
- RKA Tahun 2023. lihat dibawah