Dispermadesdukcapil Prov. Jateng

Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk

Profil

 
 
Nama
DWI AGUNG KURNIAWAN , S.KoM
NIP
19771216 200604 1 005
Pangkat/Golongan
Penata Tingkat I (III/d)
Jabatan
Sub Koordinator Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk

Tugas

Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk mempunyai tugas, melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang bina aparatur pendaftaran penduduk.

Tugas sebagaimana dimaksud meliputi :

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang bina aparatur pendaftaran penduduk;
  2. menyiapkan bahan pengoordinasian kebijakan teknis di bidang bina aparatur pendaftaran penduduk;
  3. menyiapkan bahan peningkatan kapasitas petugas pendaftaran penduduk meliputi identitas penduduk;
  4. menyiapkan bahan pendataan pindah datang penduduk;
  5. menyiapkan bahan pengelolaan dokumen pendaftaran penduduk;
  6. menyiapkan bahan pendataan penduduk di kabupaten/kota;
  7. menyiapkan bahan dan data penduduk dalam penyusunan buku profil;
  8. menyiapkan bahan pengawasan penyelenggaraan pendaftaran penduduk;
  9. menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang bina aparatur pendaftaran penduduk; dan
  10. melakukan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.


Lembar LHKPN


Atasan

Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan