Subbagian Umum dan Kepegawaian

Profil

 
 
Nama
LILIK PRIYANTORO , S.Sos
NIP
19700410 199803 1 007
Pangkat/Golongan
Penata Tingkat I (III/d)
Jabatan
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian

Tugas

Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian.

Tugas sebagaimana dimaksud, meliputi:

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang umum dan kepegawaian;
  2. menyiapkan bahan pengoordinasian kebijakan teknis di bidang keuangan;
  3. menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahan di lingkungan Dinas;
  4. menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas;
  5. menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Dinas:
  6. menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan di lingkungan Dinas;
  7. menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas;
  8. menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Dinas;
  9. menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang program; dan
  10. melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.


Lembar LHKPN


Atasan

Sekretariat