Whistleblowing System
Whistleblowing System
Untuk memperkuat sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta untuk memperkuat penerapan Good Governance. Melalui sistem ini para apartur dan masyarakat yang memiliki informasi dapat melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.