Berita
20 Jun 2025
Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan di Kel. Kuripan Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan pada tanggal 18 Juni 2025
Adapun Maksud diadakan Lomba Desa dan Kelurahan adalah :
Mendorong kompetisi positif dan sportif bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan serta meningkatkan motivasi bagi Desa untuk menerapkan dan mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Sedangkan tujuannya pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan, yaitu:
1. Mengevaluasi dan menilai Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan ;
2. Mengetahui capaian Desa selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa; dan
3. Sebagai sarana apresiasi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan Desa.
Trending
18.509 kali